Pernahkah kalian mendengar istilah “bullying”?
Secara singkat, bullying adalah suatu tindakan mengejek atau melukai seseorang,baik secara fisik maupun mental.
Terdapat berbagai jenis bullying, tetapi hari ini, kita akan fokus pada salah satu dari banyaknya jenis bullying ini, yaitu “cyberbullying”.
Definisi
Cyberbullying adalah perilaku perundungan, tindakan agresif, sengaja, dan berulang yang dilakukan oleh individu atau kelompok menggunakan teknologi digital untuk menyakiti, mempermalukan, atau mengintimidasi orang lain yang dianggap lebih lemah. Cyberbullying menggunakan teknologi digital, seperti media sosial, platform chat, game, dan ponsel. Cyberbullying itu intinya adalah “bully versi online“.
Bayangkan ada orang yang sengaja jahat ke kamu, tapi lewat HP atau laptop. Jadi, bukan dipukul secara fisik, tapi “diserang” lewat kata-kata atau postingan di internet. Tujuannya untuk menakuti, mempermalukan, atau merendahkan korban, yang dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan mental dan emosional. Cyberbullying berbeda dari perundungan fisik karena dapat terjadi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan meninggalkan jejak digital.
Jenis-jenis Cyberbullying
Cyberbullying ini kemudian dibagi lagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
- Flaming (provokasi)
- Harassment (pelecehan)
- Denigration (fitnah)
- Cyberstalking (penguntitan)
- Impersonation (peniruan)
- Outing/trickery (penyebaran rahasia)
- Exclusion (pengucilan).
Tindakan ini umum terjadi di media sosial, gim online, dan pesan teks untuk mempermalukan atau mengancam korban.
Contoh Cyberbullying
Terdapat berbagai contoh dari tindakan cyberbullying, antara lain:
- Ancaman lewat pesan pribadi. (contohnya di Instagram, Facebook, X, dll.)
- Komentar negatif pada postingan tertentu.
- Penyebaran berita hoax yang dapat merusak nama baik.
- Pengunggahan foto maupun video yang bersifat pribadi atau memalukan, tanpa izin dari yang bersangkutan.
- Membongkar data pribadi. (doxing)
Cara Mengatasi Cyberbullying
Cara paling utama dan tepat untuk mengatasi cyberbullying adalah melaporkan akun pelaku kepada pihak yang berwajib, seperti kepolisian atau sekedar menggunakan fitur report. Tetapi perlu diingat, sebelum melakukan semua hal ini, cobalah memblokir akun tersebut jika masih termasuk masalah yang ringan.
Hal ini tentu tidak dapat menjamin keselamatan selama bermedia sosial, maka dari itu kita tetap harus menjadi pengguna yang bijak dan jangan mudah tertipu oleh berita bohong, atau situs-situs yang mencurigakan. Selama menjadi pengguna media sosial, kita harus mengingat risiko serta akibat dari aksi yang kita lakukan tersebut.
Sebagai seseorang yang bertanggung jawab, marilah kita hentikan dan cegah cyberbullying maupun jenis bullying apapun. Bersama-sama jadilah pengguna yang sopan, taat, dan patuh terhadap norma-norma yang ada.

